I. Pendahuluan
Manajemen adalah suatu rentetan langkah proses yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi.mulai dari perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, pengendalian, sumber – sumber organisasi yang dapat berupa materi dan adanya suatu tujuan yang di tetapkan, semua proses tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnnya.
ZIS adalah Zakat, Infak, dan Sedekah. Dan menurut ajaran Islam manajemen ZIS adalah suatu rentetan langkah proses yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi ZIS yang bersumber pada Al-Quran dan Hadist.[1]
Pengelolaan dan pengorganisasian manajemen ZIS yang sistematis sangat
diperlukan, agar ZIS sebagai bentuk dari filantropi Islam, dapat benar- benar terwujud dengan melakukan perencanaan sebagai langkah awalnya.
diperlukan, agar ZIS sebagai bentuk dari filantropi Islam, dapat benar- benar terwujud dengan melakukan perencanaan sebagai langkah awalnya.
II. Rumusan Masalah
1. Pengertian Perencanaan
2. Tipe – tipe Perencanaan dan Rencana
3. Tahapan dalam Perencanaan
4. Kriteria Penilaian Efektifitas Rencana
III. Pembahasan
1. Pengertian Perencanaan
Perencanaan adalah suatu proses dasar yang dipergunakan untuk memilih tujuan dan menentukan ruang lingkup pencapaiannya. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruhnya dari suatu organisasi sebagai suatu sistem, sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi yang bersangkutan.[2]
Perencanaan adalah cara terbaik untuk meningkatkan kinerja organisasi dan individu. Hal ini mendorong orang untuk bekerja lebih keras ( intensif dan tekun ), terlibat secara langsung dalam mencapai tujuan ( perilaku yang terarah ) dan memikirkan cara terbaik untuk melakukan pekerjaan ( strategi pekerjaan ).[3]
Perencanaan lembaga zis adalah proses awal dimana pengurus lembaga zis memutuskan tujuan dan cara untuk mencapai tujuan dari lembaga zis itu sendiri.
2. Tipe – tipe Perencanaan dan Rencana
Stoner mengklasifikasikan rencana menjadi dua tipe utama rencana, yaitu :
1. Rencana – rencana strategik / strategic plan
Rencana ini dirancang untuk mencapai tujuan organisasi yang luas, yakni untuk melaksanakan misi yang merupakan satu – satunya alasan kehadiran organisasi tersebut. Perencanaan strategik adalah proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan kebijakan dan program yang perlu untuk mencapai sasaran tertentu dalam rangka mencapai tujuan, dan penentuan metode yang perlu untuk menjamin agar kebijakan dan program strategik itu dilaksanakan.
2. Rencana – rencana operasional / operational plan
Rencana operasional memberikan perincian tentang bagaimana rencana strategik dilaksanakan. Rencana operasional terdiri dari dua jenis utama, yaitu :
1. Rencana sekali pakai / single use plan
Rencana sekali pakai dikembangkan untuk mencapai tujuan tertentu dan ditinggalkan manakala tujuan tersebut telah tercapai.
Tipe – tipe pokok rencana sekali pakai adalah program, proyek dan anggaran.
Program meliputi serangkaian kegiatan yang relatif luas. Suatu program menunjukkan :
Langkah – langkah pokok yang diperlukan untuk mencapai tujuan
Satuan atau para anggota organisasi yang bertanggung jawab atas setiap langkah.
Urutan dan waktu setiap langkah.
Proyek adalah bagian program yang lebih kecil. Setiap proyek mempunyai lingkup terbatas dan petunjuk yang jelas mengenai tugas.
Anggaran adalah pernyataan tentang sumberdaya keuangan yang disediakan untuk kegiatan tertentu dan waktu tertentu. Anggaran terutama merupakan alat untuk mengendalikan aktivitas suat organisasi dan oleh karena itu merupakan komponen penting dari program dan proyek.
2. Rencana tetap / standing plan
Rencna tetap merupakan ancangan yang sudah dilakukan untuk menangani situasi yang terjadi berulang kali dan dapat diperkirakan.
Wujud umum dari rencana – rencana tetap adalah kebijaksanaan, prosedur, dan aturan.
Kebijaksanaan adalah pedoman umum pembuat keputusan. Kebijaksanaan merupakan batas bagi keputusan, menetapkan apa yang harus dibuat, dan menutup apa yang tidak dibuat.
Prosedur standar.
Kebijaksanaan dilaksanakan dengan pedoman – pedoman yang lebih terperinci disebut prosedur standar atau metoda standar atau sering dikenal stardart operating procedure ( SOP ).
Aturan / rule atau regulation adalah pernyataan ( ketentuan ) bahwa suatu kegiatan tertentu harus atau tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu.[4]
3. Tahapan dalam Perencanaan
Perencanaan adalah seperti pedang bermata dua. Jika dilakukan dengan benar, perencanaan akan meningkatkan kinerja individu dan organisasi yang sangat besar. Tahapan dalam perencanaan adalah sebagai berikut :
1. Menentukan Tujuan
Satu cara untuk menulis tujuan yang efektif dengan menggunakan pedoman S.M.A.R.T. Tujuan S.M.A.R.T. adalah Specific ( spesifik ), Measurable ( dapat diukur ), Attainable ( dapat dicapai ), Realistic (realistis ), Timely ( tepat waktu ).
2. Mengembangkan Komitmen Tujuan
Komitmen tujuan adalah penentuan untuk mencapai suatu tujuan tujuan. Komitmen untuk mencapai tujuan tidak otomatis. Semua karyawan dan manajer lembaga harus memilih untuk mengikat diri mereka pada satu tujuan.
3. Mengembangkan Rencana Kerja yang Efektif
Rencana kerja menyusun langkah – langkah, manusia, dan sumber – sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
4. Menelusuri Kemajuan
Menelusuri kemajuan adalah dengan mengumpulkan dan memberikan umpan balik. Secara teratur, karena sering memberikan umpan balik memungkinkan karyawan dan manajer untuk menelusuri kemajuan mereka terhadap pencapaian tujuan dan membuat penyesuaian dalam usaha, pengarahan dan strategi.
5. Mempertahankan Fleksibilitas Perencanaan
Satu metode untuk mempertahankan fleksibilitas selagi menyusun rencana adalah menggunakan pendekatan berdasarkan pilihan. Tujuan perencanaan pilihan adalah tetap terbuka pada pilihan – pilihan dengan membuat beberapa investasi yang kecil secara bersamaan dalam beberapa dalam beberapa alternatif rencana.[5]
4. Kriteria Penilaian Efektifitas Rencana
Untuk menjamin bahwa penentuan bermanfaat bagi lembaga zis sejumlah karakteristik tertentu dan petunjuk harus digunakan. Karakteristik bagi kedua tujuan dan proses penentuannya ditunjukkan sebagai berikut :
1. Spesifik dan terukur
2. Menyentuh area penting
3. Menantang napun tetap realistis
4. Jangka waktu yang jelas
5. Dikaitkan dengan kompensasi[6]
IV. Kesimpulan
Perencanaan adalah suatu proses dasar yang dipergunakan untuk memilih tujuan dan menentukan ruang lingkup pencapaiannya. Perencanaan terjadi pada semua kegiatan, termasuk kegiatan pada lembaga ZIS. Jadi pada intinya perencanaan lembaga ZIS dibuat sebagai langkah awal untuk merumuskan apa yang sesungguhnya ingin dicapai serta bagaimana sesuatu yang ingin dicapai tersebut dapat diwujudkan melalui serangkaian rumusan rencana kegiatan tertentu. Dengan cara menentukan perencanaan strategis kelembagaan yang didasari dengan pertimbangan yang matang, penentuan visi dan misi lembaga, yang sesuai dengan teori managemen, teori zakat, dan aturan perundangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang nomor 38 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan menentukan tujuan, baik tujuan strategis atau tujuan umum, maupun tujuan taktis atau tujuan khusus.
V. Penutup
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesempurnaan sebagaimana yang kami harapkan pula, namun sebagai wujud pertanggung jawaban semaksimal mungkin telah kami laksanakan untuk mengerjakan makalah yang berjudul Perencanaan Lembaga ZIS, maka dari itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan dari para pembaca sebagai sarana perbaikan makalah kami selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Daft, Richard L., Manajement Manajemen, (edisi enam) Jakarta : Salemba Empat, 2006
Siswanto, Bedjo, Manajemen Modern Konsep dan Aplikasi, Bandung : Sinar Baru, 1990
http://lindaalviana.blogspot.com/2012/04/pengelolaan-zis-dalam-islam.html
[1]http://lindaalviana.blogspot.com/2012/04/pengelolaan-zis-dalam-islam.html
[2] Bedjo Siswanto, Manajemen Modern Konsep dan Aplikasi, Bandung : Sinar Baru, 1990, h. 52
[3] Chuck Williams, Manajemen, Jakarta : Salemba Empat, 2001, h. 147
[4] Bedjo Siswanto, op. cit, h. 59 – 62
[5] Chuck Williams, Op. cit,h. 149 – 155
[6] Richard L. Daft, Manajement Manajemen, Jakarta : Salemba Empat, 2006, h. 323 – 326
0 Komentar